PPID Kecamatan Batang Kabupaten Batang / Informasi Publik Dikecualikan

Informasi Publik Dikecualikan

Daftar Informasi Publik Dikecualikan


No Jenis Informasi Dasar Hukum Konsekuensi Batas Waktu Pengecualian
Akibat Info Dibuka Akibat Info Ditutup
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1.

Surat Rahasia

  • UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 
  • Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 Huruf I dan j

Mengganggu kebijakan pemerintah / pimpinan

Mendukung kebijakan pemerintah / pimpinan

Selama Berlaku
2.

Dokumen laporan/surat pertanggungjawaban keuangan (SPJ) berikut lampirannya

  • UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 44 ayat (1) dan (2) 
  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf I dan j

Menghambat kebijakan karena adanya pengungkapan yang mendahului sebelum diaudit

Mendorong keberhasilan pelaksanaan pembangunan

Selama Berlaku